Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Empat Tersangka Curanmor, Tiga Diantaranya Residivis

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Empat Tersangka Curanmor, Tiga Diantaranya Residivis

    CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka diamankan dari hasil pengungkapan kasus curanmor selama seminggu terakhir.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, para tersangka berinisial P (54), R (30), S (36), dan F (37). Bahkan, tiga tersangka di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan keempat tersangka tersebut. Adapun modus para tersangka dalam melakukan aksinya ialah menggunakan kunci leter L maupun leter T.

    "Tersangka P mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada 13 September 2022 pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan merupakan residivis yang baru keluar dari penjara satu minggu sebelumnya, " ujar Kompol Anton, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (24/10/2022).

    Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, dan merusaknya menggunakan kunci leter T. Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut untuk keuntungan pribadinya.

    Sementara tersangka berinisial S mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada 15 Juli 2022. Saat itu, tersangka mendorong sepeda motor yang dicurinya dari TKP sampai ke rumahnya. selama satu jam hingga menempuh jarak sejauh 5 kilometer.

    "Tersangka F mencuri motor dari seorang pelajar yang baru pulang sekolah di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Saat itu, tersangka tiba-tiba membonceng sepeda motor yang dikendarai korban ketika kondisi jalanan padat, " kata Kompol Anton.

    Selanjutnya F meminta korban untuk segera menepikan sepeda motornya dan tiba-tiba merampas kuncuinya. Kemudian tersangka pun kabur meninggalkan korban tetapi korbannya meneriaki maling hingga menarik perhatian warga dan langsung mengamankannya.

    Atas perbuatannya, tersangka P, R, dan S dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan F dijerat Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    "Kami akan mengecek data-data sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan dari para tersangka. Nantinya, sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada para pemiliknya, " ujar Kompol Anton. (Bekti)

    polresta cirebon polda jabar kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ngunjung Buyut Simpen Blok Karang Anyar...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Siagakan Posko Penanggulangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Tokoh Pemuda Desa Panongan Polsek Sedong Ibu Puput Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari
    Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Kondusif Pada Malam Hari, Polsek Talun Giatkan Patroli Malam
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
    Roadshow Wawasan Kebangsaan Idensos Densus 88 AT Polri Satgaswil Jabar di SMAN 1 Dukupuntang
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Kuwu Desa Balad Kec. Dukupuntang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Melalui program Police Goes To School, Kapolsek Sumber sambangi Pelajar cegah Kenakalan Remaja
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.
    Respon Cepat Polsek Talun Bubarkan Kerumunan Pelajar
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Balerante dalam penyaluran beras.

    Ikuti Kami