CIREBON - Dalam upaya mendukung integritas dan memerangi peredaran narkoba di lingkungan kepolisian, Polresta Cirebon mengadakan kegiatan pemeriksaan tes urine narkoba terhadap anggota Sat Lantas Polresta Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Desember 2024, mulai pukul 06.00 WIB di Mapolresta Cirebon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Iptu H. Ilyas, S.Sos., beserta anggota Sidokkes Polresta Cirebon, didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasi Propam Polserta Cirebon Enjay Sonjaya, S.H. dan sebanyak 107 orang anggota Sat Lantas Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
"Pemeriksaan narkoba dilakukan dengan menggunakan 6 parameter, yaitu Amphetamine, Methamphetamine, THC, Cocaine, Benzodiazepine, Morphine." Ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Adapun hasil dari pemeriksaan urine menunjukkan bahwa seluruh anggota yang diperiksa, yakni 107 orang dengan hasil NEGATIF atau tidak terdeteksi mengandung zat narkoba.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini adalah untuk mencegah, mendeteksi secara dini penggunaan narkoba, serta memastikan tidak ada peredaran narkoba di kalangan anggota Polresta Cirebon, khususnya anggota Sat Lantas.
"Dengan hasil negatif ini, diharapkan seluruh anggota dapat terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. tegas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.